Beberapa Prinsip Koperasi

Koperasi adalah sebuah lembaga yang dibangun secara mandiri dan non profit. Koperasi juga dibangun demi kepentingan bersama. Modal koperasi berasal dari dana pribadi, iuran wajib, iuran sukarela, serta dari lembaga keungan. Dan laba sebuah koperasi juga biasanya berasal dari para anggotany yang melakukan transaksi. Jadi bisa disimpulkan jika anggota sebuah koperasi sering melakukan transaksi di koperasi tersebut, maka keuntungannya juga akan besar sesuai dengan jumlah transaksi, sebaliknya koperasi juga akan mengalami kerugian jika anggotanya sangat jarang sekali melakukan transaksi.

f:id:birulaut:20181026184019j:plain

Didalam koperasi juga anda akan menemukan beberapa manfaat, diantaranya adalah anda bisa meminjam uang dengan bunga yang sangat rendah ataupun anda bisa meminjam uang untuk modal usaha dengan syarat yang sudah diepakati di koperasi teresebut.

Selain itu, koperasi juga akan memberikan potongan harga bagi setiap anggotanya yang membeli barang-barang atau bahan pokok yang dijual oleh koperasi tersebut dengan harga yang berbeda jauh dari harga pasaran. Selain dijual untuk anggota, barang-barang atau bahan pokok yang dijual di koperasi juga bisa di konsumsi oleh masyarakat yang bukan anggota.

Sebuah koperasi juga memiliki prinsip yang diantaranya adalah keanggotaannya yang besifat suka rela tanpa ada paksaan dari siapapun. Kemudian, selain itu pengelolaannya dilakukan secara demokrasi.

Pembagian SHU sesuai dengan usahanya juga merupakan prinsip sebuah koperasi. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang prinsip-prinsip koperasi, simaklah point-point berikut ini:

  1. Perekrutan yang Sukarela

Prinsip pertama koperasi adalah perekrutan anggota yang sukarela erta terbuka tanpa ada paksaan dari pihak tertentu. Jika ada paksaan dari pihak tertentu, maka pinsip pada koperasi tersebut perlu dipertanyakan.

  1. Pengelolaan Koprasi Secara Demokrasi

Bukan koperasi namanya jika dikelola tidak dengan demokrasi. Setiap anggota koperasi memilki kebebasan dalam berpendapat namun sesuai dengan aturan yang ada pada koperasi tersebut.

  1. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang Merata

Prinsip Koperasi selanjutnya adalah pembagian SHU yang merata. Biasanya pihak koperasi akan membagikan SHU pada akhir tahun, karena pembagian SHU merupakan hak para anggotanya.

Kospin Pracico adalah koperasi simpan pinjam yang memegang teguh prinsip-prinsip diatas. Jika anda ingin bergabung dengan kospin pracico maka anda bisa mengunjungi website resminya di pracico.com